Contoh Seleksi PPK dan PPS tahun 2017
Dalam pemilihan Gubernur dan wakil gubernur kita sebagai Warga Negara Indonesia di haruskan untuk menggunakan hak pilih kita.
Pada dasarnya setiap warga negara yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sudah bisa menentukan hak pilihnya.
Terlepas dari itu semua, untuk melakukan pesta demokrasi, pasti ada pembentukan kepengurusan kepanitian yang di bentuk langsung oleh tim Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dan hal itu diadakan pemilihan melalui tes tertulis dan tes wawancara. Adapun bentuk persyaratan mengikuti tes, dilakukan pendaftaran.
untuk mendaftar kita harus mengisi formulir sebagai berikut :
silahkan di buka link ini...
Surat Pendaftaran dan Pernyataan :
https://drive.google.com/open?id=1GIya-vXBac_Oc07YKhrnSwiIeJbWnFkv
Adapun materi pembekalan PPK :
https://drive.google.com/open?id=1ySeGccpqBTgjLI5Y96F8dUt7ofypC9ix
Untuk menjalani tes tulis dan tes wawancara sobat pastinya harus menguasai beberapa UU Pemilu yang sudah saya siapakan di bawah ini .
https://drive.google.com/open?id=19p8dhUqylTrEDQw30dVydfv2ZJNAjoI1
selamat mencoba untuk tes PPK dan PPS di tahun depan .

Komentar
Posting Komentar